Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Pengakuan Bos Bancassurance

Selasa, 31 Desember 2019 | 06:17 WIB
Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Pengakuan Bos Bancassurance
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Senin (30/12/2019) telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Usai diperiksa hingga malam selama kurang lebih 12 jam, Eldin mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya terkait Bancassurance.

"Tentang Bancassurance. Kami kan dari Bancassurance. Jadi kami tiga kepala dari Bancassurance. Saya yang pertama, terus ada yang kedua, sekarang yang terakhir," ujar Eldin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019) malam.

Eldin menuturkan dirinya hanya ditanya soal pemasaran bukanlah soal defisit keuangan Jiwasraya.

Baca Juga: Kejagung Sebut Mantan Dirut Jiwasraya Datang dan Minta Diperiksa Hari Jumat

"Nggak, nggak. Karena kami bukan, kami cuma distribusi saja kan. Kami pemasaran saja. Jadi ceritanya banyak tentang pemasaran, bagaimana penawarannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana untuk bisa kerja sama. Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala kami nggak ikut-ikutan," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan kooperatif memberikan keterangan jika kasus gagal bayar Jiwasraya masuk kasus dugaan korupsi, ia tak menjawab secara jelas.

"Ya artinya tapi jangan bilang ini korupsi begitu, tapi jangan begitu dong, tapi bagaimana ini bisa diselsaikan lebih nyamannya begitu," ucap Eldin.

Eldin juga mengaku tak masalah pihak Imigrasi mencekal dirinya berpergian ke luar negeri.

"Oh iya nggak apa -apa kan itu lebih bagus. Jadi saya senang bisa lebih kooperatif kan, kita maunya ini cepat selesai, cuma kami kan dari sisi pemasaran kan bisa lebih koperatif kan," katanya.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Masih Periksa Eldin Rizal

Untuk diketahui Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mendalami kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwaraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI