Ketua KPK: Duit dari Pencegahan Korupsi Lebih Besar dari Penindakan

Senin, 30 Desember 2019 | 21:55 WIB
Ketua KPK: Duit dari Pencegahan Korupsi Lebih Besar dari Penindakan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak seperti para pendahulunya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bersama keempat pimpinan lainnya bakal lebih banyak melakukan tindakan pencegahan.

Firli mengatakan, hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merevisi undang-undang sebelumnya.

"Setelah UU KPK diubah, ada enam tugas pokok kami. Pertama, melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi. Ini harus kami jawab,” kata Firli, Senin (30/12/2019).

Ia mengatakan, pada periode sebelumnya yang dipimpin Agus Rahardjo Cs, selama 2015 sampai 2019, Deputi Pencegahan KPK mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang terbilang besar.

Baca Juga: Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas

"Nilainya cukup besar jika dibandingkan hasil yang dipakai dari penegakan hukum, khususnya Kedeputian Penindakan. Yang berhasil diselamatkan oleh Deputi Pencegahan mencapai Rp 61,5 triliun,” kata Firli.

Sebagai perbandingan, kata Firli, uang yang didapat dari penindakan KPK—terhitung sebagai pemasukan negara nonpajak—pada periode sebelumnya adalah Rp 1,47 triliun.

"Artinya kekayaan negara yang diselamatkan dalam mencegah korupsi itu lebih besar dari sekadar penindakan,” kata dia.

Namun, Firli memastikan tidak “menganak-tirikan” fungsi tim penindakan KPK.

"Untuk penindakan tetap dilakukan.”

Baca Juga: Ketua KPK Firli: Kami Akan Kerja Keras Memberantas Korupsi di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI