Suara.com - Kejaksaaan Agung memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, pada Senin (30/12/2019). Salah satu yang diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam kasus gagal bayar Jiwasraya adalah Eldin Rizal Nasution.
Eldin Rizal Nasution sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya pada 2017 silam.
Berdasarkan pantauan Suara.com hingga pukul 18.50 WIB, Eldin masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jampidsus, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Untuk diketahui, Eldin tampak melewati ruangan layanan terpadu Jampidsus. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna biru dongker dan tali kartu berwarna hijau.
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Beberapa awak media yang melihat sempat menyapa Eldin dari luar ruangan layanan terpadu.
"Pak Eldin. Pak, sedikit dong, pak," kata awak media.
Namun Eldin sempat menengok ke arah awak media yang menunggu di luar ruangan. Ia kemudian masuk ke ruangan lainnya untuk melanjutkan pemeriksaan.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan pada dua orang saksi dari 24 saksi yang akan dipanggil.
Pemeriksaan kata dia ,akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Ferdinand ke Stafsus Milenial: Bilang ke Pak Jokowi Dukung Pansus Jiwasraya
Adi juga enggan membeberkan siapa saja yang akan diperiksa hari ini ataupun esok hari. Ia menegaskan Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti.
"Kami sedang mendalami mencari alat bukti bagaimana nanti persoalan hukum atau perkara ini bisa kami selesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Adi di Kejaksaan Agung.