Suara.com - Ratusan pegawai dengan status magang PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menggelar aksi demo di Balai Kota, Jakarta Pusat untuk meminta kejelasan atas status kerjanya yang tak kunjung diangkat menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Senin (30/12/2019) sore.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Korporat PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Disposanjoyo mengatakan tuntutan itu tidak bisa dikabulkan, sebab saat ini tidak tersedia posisi pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Untuk 2019, saat ini tidak ada lagi slot penerimaan menjadi karyawan berstatus PKWT. Kecuali jika ada karyawan PKWT yang tidak berlanjut, maka baru ada kuota yang dapat diisi dari tenaga magang yang diangkat secara selektif," kata Nadia saat dihubungi, Senin (30/12/2019).
Nadia menerangkan meski waktu kerja mereka sama dengan karyawan percobaan, namun keduanya memiliki definisi yang berbeda.
Baca Juga: TransJakarta Siapkan Rute Gratis ke Ragunan saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Magang adalah fase pengenalan terhadap perusahaan dan aktivitas pekerjaan melayani pelanggan. Kesiapan untuk masuk menjadi insan TJ dievaluasi dan disesuaikan kebutuhan perusahaan, sehingga belum ada jaminan akan diangkat," terangnya.
Meski mendapatkan penolakan dan protes, Nadia menyebut untuk saat ini permasalahan itu telah ditangani oleh bagian Human Resource Departement (HRD) Transjakarta.
"Menjadi sebuah pilihan untuk melanjutkan magang melayani masyarakat melalui Transjakarta, atau memilih berkarya di tempat lain ketika belum ada peluang menjadi karyawan Transjakarta," ujar Nadia.
Diketahui, berdasarkan pantauan suara.com, demonstrasi dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya depan pintu masuk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini. Mereka mengenakan pakaian hitam putih.
Menurut perwakilan massa aksi, Ahmad yang bekerja sebagai petugas layanan bus mengaku tidak ada kejelasan kerja dari TransJakarta kepada pegawai magang. Padahal, para karyawan magang ini menginginkan kejelasan kontrak kerja.
Baca Juga: Bus TransJakarta Gratis Disediakan untuk Mengantar Jemaat Natal Katedral
Ia menjelaskan, awalnya pihak TJ memintanya dan rekannya untuk magang selama enam bulan. Setelah waktu magang itu selesai, pihak TJ justru mengajukan penambahan waktu magang.