Suara.com - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat bayi di lokasi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Batam. Mayat bayi tersebut terindikasi terangkut truk sampah dari kawasan Kompleks Pasir Putih, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Centre.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Polisi Ari Darmanto mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi, diataranya 48 bidan.
"Kami periksa 48 bidan di Batam dalam kasus penemuan mayat bayi yang ditemukan di TPA Punggur," ujar Ari Darmanto seperti diberitakan Batamnews.com - jaringan Suara.com, Senin (30/12/2019).
Ari mengatakan para bidan tersebut diperiksa karena pihaknya membutuhkan data orang yang melahirkan dalam interval waktu terkait.
Baca Juga: Hilangkan Jejak, Alasan M Iqbal Telanjangi Mayat Bela di Kebun Jagung
Dalam penyelidikan itu kata Ari, pihaknya juga mendapat informasi ada warga yang melaporkan dan mengaku melihat sebuah mobil mondar-mandir di daerah yang diduga menjadi titik awal pembuangan bayi tersebut. Sebelum akhirnya terangkut truk sampah hingga ke TPA Punggur.
"Ada laporan yang kami dapatkan, jika warga menduga ada mobil bolak-balik di lokasi kejadian," pungkasnya.