Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

Senin, 30 Desember 2019 | 16:16 WIB
Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono enggan berkomentar banyak soal adanya beberapa pihak yang meragukan motif RB dan RM menyiramkan air keras terhadap Novel Baswedan karena balas dendam.

Dia hanya menyampaikan, penyidik Polri masih mendalami motif dan kronologi kasus teror air keras dengan melakukan penahanan terhadap RB dan RM yang merupakan anggota Polri aktif itu. 

"Tentunya itu semua kenapa gunanya tersangka ditahan, kami ingin menggali ya. Menggali seperti apa sih tersangka keterangannya. Mulai dari selain identitas itu secara umum ya, kemudian kami tanyakan kronologinya seperti apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Argo mengklaim, penyidikan dalam kasus ini belum tuntas dengan adanya penetapan tersangka.

Baca Juga: Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

Menurutnya, hingga kini, polisi pun masih menggali keterangan RB dan RM yang  diketahui merupakan anggota Brimob. 

"Kan sampai sekarang juga belum semuanya kami tanyakan ya. Belum semuanya, belum selesai," katanya.

Sebelumnya, salah satu tersangka RB mengaku alasannya melakukan kekerasan karena tidak suka kepada Novel Baswedan yang dinilai sebagai pengkhianat.

Hal itu dikatakan RB saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat ya saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar salah seorang tersangka, Jumat (28/12/2019) lalu.

Baca Juga: Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong

Sementara itu, eks Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan ketidakpercayaannya akan alasan dua tersangka RB dan RM atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan lantaran motif balas dendam.

REKOMENDASI

TERKINI