Kisruh Jiwasraya, Jansen Demokrat Minta Kejagung juga Periksa OJK

Senin, 30 Desember 2019 | 16:10 WIB
Kisruh Jiwasraya, Jansen Demokrat Minta Kejagung juga Periksa OJK
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya pada Senin (30/12/2019). Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon juga minta Kejagung memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jansen menilai pihak OJK telah lalai dalam pengawasan sehingga membuat Jiwasraya tidak sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Hal ini disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @jansen_jsp yang diunggah pada Minggu (29/12/2019).

Dalam cuitan tersebut, Jansen secara jelas menyebut bagian IKBN (Industri Keuangan Non Bank) OJK yang perlu diperiksa oleh Kejagung.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tim Omnibus Law Keamanan Laut Baru Bekerja 2020 Awal

"Pak Jaksa Agung juga harus periksa OJK bagian IKBN (Industri Keuangan Non Bank). Mulai dari Kepala Eksekutif sampai Deputinya. OJK ini telah lalai melakukan pengawasan. Malah sekarang mau buang badan. 2018 mereka masih mengatakan masalah Jiwasraya ini hal biasa. Kan aneh!" tulis Jansen.

Ia meminta oknum di IKNB OJK untuk diperiksa karena menurutnya merekalah regulator dan pengawas atas hilangnya uang triliunan rupiah tersebut.

"Tolong penyidik dalami: mereka ini lalai atau ada pembiaran karena dapat 'kick back'. Masak uang triliunan gitu tak terdeteksi. Aneh!" ujar politikus partai berlambang bintang tiga arah ini.

Menurut Jansen, seharusnya kasus Jiwasraya ini bisa menjadi pelajaran bagi OJK. Pekerjaan OJK yang tidak beres ini juga mengakibatkan munculnya perdebatan antara Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kasus Jiwasraya ini harus jadi pelajaran bagi OJK. Total nilai asuransi di Indonesia ini: 1250T. Besar sekali. Yang mengawasinya bukan Presiden, tapi OJK! Karena OJK tidak beres mengawasi uang nasabah yang diputar di saham 'busuk', antar Presiden jadi kisruh. Kerja OJK ini harus direview!" ucap Jansen.

Baca Juga: Tahun 2020, 95 Ton Sampah Plastik di Banyumas Diubah Jadi Aspal

Jansen Sitindaon minta Kejagung memeriksa OJK soal Jiwasraya (twitter @jansen_jsp)
Jansen Sitindaon minta Kejagung memeriksa OJK soal Jiwasraya (twitter @jansen_jsp)

Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Namun ia tak menyebut siapa saja yang dipanggil Kejagung.

Burhanuddin juga menyebut adanya kemungkinan pelebaran kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan Rp 13,7 triliun.

Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Sepuluh orang tersebut yakni, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI