Suara.com - Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, RB dan RM, ternyata berasal dari Korps Brimob Polri.
Hal itu disampaikan secara tersirat oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono.
Mulanya, Argo meluruskan terkait adanya informasi yang menyebut bahwa RB dan RM menyerahkan diri.
Terkait informasi tersebut, Argo menegaskan keduanya bukan menyerahkan diri melainkan ditangkap.
Baca Juga: Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro
"Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Argo lantas menjelaskan dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu harus berkoordinasi dengan atasan RB dan RM, yang merupakan anggota Polri.
Argo menyebut Kabareskrim Polri sebelum menangkap RB dan RM berkoordinasi dahulu dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
"Kami lakukan penangkapan tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya. Dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Baca Juga: Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri
Hanya, Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.