Suara.com - Bantah Kabar Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri, Polisi: Yang Bersangkutan Ditangkap
Mabes Polri membantah informasi awal bahwa RB dan RM, dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menyerahkan diri, bukan ditnagkap.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengklaim, RB dan RM tidak pernah menyerahkan diri melainkan ditangkap.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan, yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Baca Juga: Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
Argo lantas menjelaskan, dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu berkoordinasi dengan atasan RB dan RM yang merupakan anggota aktif Polri.
Argo mengatakan, Kabareskrim Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
"Kami lakukan penangkapan, tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandan, Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob,” kata dia.
Argo mengatakan, terdapat ukti penangkapan RB dan RM, yakni surat perintah penangkapan yang telah ditandatangani kedua tersangka.
"Nah ini dibuktikan apa? Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka itu," kata dia.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Busyro Tak Percaya Alasan Balas Dendam Penyerang Novel
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi.