Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi telah selesai dikemas dalam bentuk draf. Tahap selanjutnya pihaknya tengah menanti surat presiden (surpres) untuk dikirim ke DPR.
"UU Perlindungan Data Pribadi saat ini sudah selesai draftnya kita menunggu surpres untuk dikirim ke DPR," kata Johnny di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (30/12/2019).
Johnny menyebut untuk RUU Perlindungan Data Pribadi tersebut sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas inisiatif pemerintah 2020.
Kata Johnny, nantinya bukan hanya soal RUU Perlindungan Data Pribadi yang akan dibahas di parlemen. Namun ada sejumlah RUU lainnya yang akan turut dibahas termasuk soal omnibus law.
Baca Juga: UU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Oktober 2020
"Fokus pentingnya di omnibus law karena itu terkait banyak, cipta lapangan pekerjaan dan kompilasi dari 74 undang-undang sambil yang EDP juga penting," ujarnya.
Terkait dengan rencana banyaknya pembahasan tersebut, Johnny mengungkapkan nantinya akan mengkoordinasikan dengan pihak DPR untuk waktu pembicaraan.
"Tinggal dikoordinasikan menyusunnya bagaimana untuk waktu yang ada di DPR," katanya.