Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku teror disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dewi Tanjung: Pelaku Teror Novel Luar Biasa, Masih Punya Hati Nurani