Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong

Senin, 30 Desember 2019 | 14:54 WIB
Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
Politikus PDIP Dewi Tanjung sesuai diperiksa polisi terkait rekayasa kasus penyiraman air keras yang dituduhkan ke penyidik KPK Novel Baswedan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung merespons pernyataan tim pengacara Novel Baswadan setelah Mabes Polri mengungkap tersangka kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut.

Dewi justru merasa aneh dengan pernyataaan dari kubu Novel yang merasa RM dan RB, dua tersangka kasus teror air keras hanya merupakan tumbal.

"Sedangkan dari pihak Novel Baswedan sendiri malah tidak percaya tertangkapnya pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya, malah menuduh pelaku adalah wayang atau tumbal polisi," kata Dewi saat dihubungi Suara.com, Senin (30/12/2019).

Diketahui, Dewi merupakan orang yang menuduh Novel Baswedan telah merekayasa kasus penyiraman air keras. Dewi pun telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Dewi Tanjung: Pelaku Teror Novel Luar Biasa, Masih Punya Hati Nurani

Terkait kecurigaan tersebut, Dewi pun menganggap jika Novel mengenal eksekutor yang melakukan teroer air keras tersebut.

"Kami masyarakat malah jadi bertanya berarti Novel kenal dan tahu siapa pelaku penyiraman air keras kepada dirinya. Ini kasus sangat menarik dan lucu sekali," kata dia.

Sebelumnya, Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menanggapi penangkapan dan penetapan dua tersangka berinisial RB dan RM terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dia mengaku khawatir jika dua anggota polisi berpangkat Brigadir itu hanya dijadikan tumbal. Menurutnya, ada kemungkinan penetapan dua anggota Polri aktif itu untuk memutus mata rantai di balik dalang teror air keras terhadap kliennya.

"Saya khawatir seperti itu [jadi tumbal]. Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus Novel Baswedan,” kata Haris seperti dikutip Solopos.com--jaringan--Suara.com.

Baca Juga: Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung: Laporan Masih Diproses Polisi

Diketahui, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Polri aktif.

REKOMENDASI

TERKINI