Cuplikan berita “Kejagung: 95 Persen Dana Investasi Jiwasraya di Saham Buruk” memperlihatkan konfrensi pers kasus Jiwasraya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick, serta komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara cuplikan berita berjudul “Mengulas dan Menghindari Saham Gorengan yang Jerat Jiwasraya” yang tayang pada 23 Desember 2019 memperlihatkan hasil penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menemukan sumber permasalahan kasus gagal bayar Jiwasraya.
Tunggakan Jiwasraya disebabkan tekanan likuiditas yang dialami perusahaan asuransi plat merah itu. Usut punya usut tekanan likuiditas ternyata terjadi karena manajemen Jiwasraya terdahulu menempatkan investasi pada portofolio saham dan reksa dana saham dengan underlying saham buruk.
Video yang diunggah kanal YouTube Garuda Nusantara tersebut secara visual hanya memainkan gambar-gambar dan cuplikan video dari berbagai sumber.
Baca Juga: Perakit Bom di Makassar Jelang Tahun Baru Terinspirasi Game Online
Kesimpulan
Video yang diunggah kanal YouTube Garuda Nusantara masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Sebab, informasi di dalamnya tidak ada pernyataan dari Presiden RI Keenam SBY. Video tersebut hanya menarasikan pemberitaan dari cnnindonesia.com. Jadi, tidak ada hubungan antara judul video dengan konten video.