Suara.com - Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani berterima kasih kepada pelapornya yang sudah membuet dirinya dipenjara selama 11 bulan. Dia juga berterimakasih dengan polisi, jaksa dan hakim karena hal yang sama.
"Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," tutur dia di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Pentolan band Dewa 19 itu lalu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang membuatnya ditahan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa," kata dia.
Baca Juga: Respons Ahmad Dhani Sekarang Prabowo Jadi Pembantu Jokowi
Ahmad Dhani bebas Senin ini atau sekitar satu bulan lebih cepat dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat kasus ujaran kebencian pada tahun 2018.
Dia yang sempat ditahan di rumah tahanan Klas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Dia keluar dari rutan Cipinang sekitar pukul 09.35 WIB ditemani istrinya, Mulan Jameela dan ketiga putranya yakni Al, El dan Dul.
Di luar rutan, puluhan orang dari berbagai kelompok ikut serta menjemput Dhani dan mengawalnya hingga ke rumah Dhani. Mereka menyiapkan sebuah truk untuk dinaiki Dhani dan keluarga menuju kediaman Dhani. (Antara)
Baca Juga: Bila 6 Bulan Lakukan Tindak Pidana, Ahmad Dhani Dibui Tanpa Sidang