Suara.com -
Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung mengaku laporannya terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras masih ditangani aparat kepolisian.
Kekinian, lanjut Dewi, laporan tersebut masih menunggu proses lanjutan di Polda Metro Jaya.
"Laporan saya sampai saat ini masih menunggu proses di kepolisian," kata Dewi saat dihubungi Suara.com, Senin (30/12/2019).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus enggan berkomentar banyak terkait adanya desakan dari warganet yang meminta Dewi Tanjung segera ditangkap.
Baca Juga: Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal
Warganet mendesak Dewi Tanjung segera ditangkap menyusul tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Yusri mengklaim, kekinian pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat Dewi Tanjung atas tuduhan pembuatan laporan palsu. Sebelum dilaporkan, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal kasus penyiraman air keras.
"Saya akan dalami lagi nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin.
Yusri pun belum bisa menyampaikan banyak soal perkembangan kasus Dewi Tanjung. Yusri menyampaikan, bakal menanyakan terlebih dahulu perkembangan kasus tersebut kepada penyidik.
"Nanti saya coba tanyakan dulu ya," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Tertawa Tanggapi Usulan Bikin Tim Independen Kasus Novel Baswedan
Diketahui, anama politisi PDIP Dewi Tanjung masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Sabtu (28/12/2019a). Hal ini terjadi hampir bersamaan setelah ditangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik seniora Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif berinisial RB dan RM.