Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait penangkapa 2 penyiram penyidik senior KPK, Novel Baswedan pekan lalu. Jokowi meminta publik memberikan kesempatan polisi untuk menyelidikinya.
Jokowi menjelaskan saat ini masih awal peyidikan setelah menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi yang negatif," kata Jokowi di Kota Lama Semarang, Senin (30/12/2019).
Jokowi pun mengapresiasi penangkapan penyiram Novel baswedan. Sebab proses perburuan mereka dilakukan selama 2 tahun.
Baca Juga: Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri
"Kita sangat hargai dan apresiasi apa yang dikerjakan Polri," kata Jokowi.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, satu dari dua tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan, berperan sebagai penyiram air keras kepada penyidik senior KPK tersebut. Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.
Namun, Argo masih enggan menjelaskan kronologi teror terhadap Novel berdasarkan keterangan para tersangka. Argo mengatakan, detik-detik penyerangan terhadap Novel oleh kedua tersangka baru bisa terungkap dalam berita acara pemeriksaan yang diajukan dalam persidangan.
Sebelumnya diberitakan, satu dari dua tersangka penyiraman air keras mengakui tidak menyukai Novel sehingga melakukan penyiraman air keras.
Hal itu dikatakan tersangka saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Tunggu Dakwaan Jaksa Tersangka Penyiram Novel Baswedan
Sementara tersangka lainnya tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Ia memilih diam di belakang tersangka yang memberi pernyataan. Diketahui, kedua tersangka yakni RB dan RM merupakan polisi aktif.