Suara.com - Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang menanggapi santai tertangkapnya terduga dua pelaku penyiram air keras kepada Novel Baswedan yang diketahui sebagai anggota polisi aktif pada Kamis (26/12/2019) lalu.
Menurut Saut, dirinya lebih memilih menunggu tersangka RM dan RB masuk ke dalam persidangan. Untuk melihat sejumlah fakta-fakta persidangan yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya.
"Saya lebih cenderung menunggu saja dulu seperti apa nanti dakwaan jaksa dibuat dalam kasus tersebut, kita tunggu saja dulu ya, sabar saja," kata Saut kepada Suara.com, Senin (30/12/2019).
Saut masih berkeyakinan tentang Polri mampu dan dapat menuntaskan kasus Novel yang hampir 3 tahun tak terselesaikan. Maka itu, Saut berharap Polri dapat mengungkap seluruh motif maupun adanya dugaan aktor intelektual di balik penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan itu.
Baca Juga: Pelaku Penyerang Novel Baswedan Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
"Kami hargai seperti apa hasil penyidikan kasusnya tersebut. Sampai hari ini. Kita tunggu saja ya," ucap Saut.
Sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan salah satu dari dua tersangka dalam kasus Novel Baswedan berperan sebagai penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.
"Perannya ada yang nyupir sama yang nyiram RB," kata Argo.
Baca Juga: Kotak di Kantong Penyerang Novel Jadi Perhatian Warganet, Ini Kata Polisi