Suara.com - Sebanyak 30 personel Satlantas Polres Metro Jakarta Timur diturunkan untuk mengamankan momen kebebasan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan, puluhan personel itu belum termasuk personel yang ditempatkan di Lapas Cipinang.
"Jumlahnya sekitar 30 personel, itu khusus untuk Lantas dari Polres Metro Jakarta Timur saja. Kita tempatkan di masing-masing titik," kata Suhli di Rutan Klas I Cipinang, Senin (30/12/2019).
Suhli mengatakan, berdasarkan keterangan dari koordinator penjemputan Ahmad Dhani, rute konvoi yang diambil yakni melewati Kampung Melayu lalu ke Cawang Interchange.
Baca Juga: Mulan Jameela dan Orang Berpakaian Serba Hitam Jemput Ahmad Dhani Hari Ini
Setelah melewati wilayah Cawang Interchange, pengawalan konvoi diambil alih personel Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi setelah keluar dari wilayah Jakarta Timur melakukannya Cawang nanti langsung diambil alih Polres Jakarta Selatan," katanya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter.
Pentolan band Dewa itu kemudian mengajukan banding dan hukumannya dipotong jadi satu tahun penjara.
Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
Baca Juga: Jelang Bebas, Simpatisan Ahmad Dhani Mulai Datangi Lapas Cipinang