Suara.com - Seorang pria yang akrab disapa Pak De tewas di warung tuak setelah dilempar seorang gadis dengan menggunakan pecahan botol minuman keras atau miras.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, mengatakan tersangka yang masih berusia 18 tahun berinisial AN alias Nisa itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dia menjelaskan, bahwa perbuatan Nisa terjadi pada Kamis (26/12) siang di sebuah warung tuak Marsada Musik, Jalan Langgam I Koridor RAPP, Pangkalan Kerinci.
Dilansir dari laman Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), insiden hingga menewaskan Pak De itu berawal saat korban bernama Matrawi alias Pak De (39) melerai pertengkaran antara tersangka Nisa dan seorang wanita bernama Devi. Kedua wanita itu terlibat cekcok hingga membuat korban berusaha menghentikannya.
Baca Juga: Bobol Gereja dan Masjid, Pelarian 2 Pencuri Terhenti Usai Ditembak Polisi
Setelah tidak lagi adu mulut, ternyata Nisa masih menyimpan amarah kepada Devi. Nisa, warga Kabupaten Siak itu dengan gegabah mengambil botol minuman keras dan memecahkannya.
Pecahan botol yang tajam itu lalu dilempar ke arah Devi. Namun, lemparannya meleset. Pecahan botol justru mendarat tepat di bagian leher korban. Seketika korban tumbang dengan darah mengucur deras.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," ujar Sunarto.
Usai kejadian, Nisa kabur dan bersembunyi di kediaman temannya. Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, polisi akhirnya berhasil menangkap Nisa dan langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan.
Kepada polisi, Nisa mengakui perbuatannya. Meskipun menyesal, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena kecerobohannya telah menghilangkan nyawa orang lain.
Baca Juga: Petani di Riau Tulis Surat Wasiat Kebun Sawit Lalu Nekat Bunuh Diri