PNS Mabuk Ekstasi Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Terancam Pasal Berlapis

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Desember 2019 | 06:15 WIB
PNS Mabuk Ekstasi Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Terancam Pasal Berlapis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang. Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Kemudian empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

Sumber: Antara

Baca Juga: Bikin Kaget, Segini Estimasi Harga 6 Sepeda yang Ditabrak Avanza PNS Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI