Suara.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Cipinang dan menemukan ada ruang tahanan khusus untuk narapidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto alias Setnov.
"Hasil sidak kami ada yang menarik yaitu menemukan blok untuk Setya Novanto dan untuk pengacara Novanto," kata Ninik di Lapas Cipinang, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Ninik menjelaskan, dalam blok tersebut terdaftar atas nama Setya Novanto. Namun yang bersangkutan sedang berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Dia menggambarkan, dalam ruangan khusus Novanto tersebut diperuntukkan untuk satu orang dengan dilengkapi toilet duduk dan tidak ada televisi.
Baca Juga: Sel Setnov Masih Mewah, ICW Minta Jokowi Copot Menkumham Yasonna Laoly
"Sebetulnya hanya tempat tidur, rak lemari, dan tempat tisu. Tadi kebetulan yang terbuka kamarnya Wawan yang dulu di Lapas Sukamiskin, sekarang di sini," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan dalam sidak tersebut dirinya menemukan ruang tahanan dibagi dua yaitu blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menanyakan apa kualifikasinya seorang tahanan ditempatkan di blok khusus tersebut termasuk Setya Novanto di tempatkan dalam blok tersebut.
"Nanti kami minta penjelasan kenapa tiba-tiba ada dalam satu blok yang memiliki fasilitas yang jauh lebih baik dari pada blok lain. Karena kami menemukan dalam satu ruangan, lima orang napi tidur bergelantungan namun di blok isolasi, ruangannya nyaman sekali," katanya.
Menurut dia, Ombudsman ingin memastikan bahwa Lapas Cipinang tidak ada diskriminasi bagi para tahanan.
Baca Juga: Kemenkumham Klaim 24 Jam Jaga Setya Novanto Selama Berobat di RSPAD
Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra menjelaskan blok khusus diperuntukkan untuk tahanan yang memiliki penyakit seperti jantung dan hapatitis dan penyakit menular seperti TBC sehingga tidak mungkin digabung dengan napi lain.