Kotak di Kantong Penyerang Novel Jadi Perhatian Warganet, Ini Kata Polisi

Minggu, 29 Desember 2019 | 22:50 WIB
Kotak di Kantong Penyerang Novel Jadi Perhatian Warganet, Ini Kata Polisi
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan dua orang anggota polisi aktif terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan tengah menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Salah satu hal yang disoroti adalah tonjolan kotak di kantong keduanya.

Bentuk kotak itu terlihat saat RM dan RB tengah dipindahkan oleh kepolisian dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Beberapa orang menduga-duga benda apa yang berada di kantong celana polisi aktif itu.

"Ayo maen tebak-tebakan itu yang di kantong celananya rokok atau handphone ya?" cuit @NengAnyar15 melalui akun media sosial twitter nya.

"Kok tersangka penyiram Novel Baswedan nggak di kosongkan? Kok semakin aneh saja?" kata akun @hm_dermawanzein.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Demokrat Tantang Ketua KPK Firli Bahuri Turun Tangan

Terkait hal itu, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono enggan menanggapi lebih jauh. Ia mengaku tak memperhatikan kantong RM dan RB.

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Enggak memperhatikan," ujar Argo saat dihubungi, Minggu (29/12/2019).

Argo kemudian berkelakar saat ditanya lebih lanjut. Ia mengaku juga tak memperhatikan alas kaki yang dikenakan keduanya dan akan menanyakannya.

"Pakai sepatu apa sandal nanti saya tanyakan dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Argo mengatakan salah satu dari dua tersangka dalam kasus Novel Baswedan berperan sebagai penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah

Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI