Suara.com - Pihak kepolisian menyebut motif penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan karena dendam. Hal ini menyusul ditangkapnya dia orang terduga pelaku penyerangan terhadap Novel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan tersangka berinisial RB dan RM memiliki dendam kepada Novel hingga menyiram air keras.
"Kalau bicara motif kan sudah jelas kan dia menyangkut karena dia dendam kan," ujar Asep saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/12/2019).
Asep juga menyebut motif itu sesuai dengan kalimat yang dikatakan oleh RB saat dipindahlan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Namun Asep tak menjelaskan lebih rinci soal dendam yang dimaksud.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ibu Tampar Siswa SD saat Bagi Rapor di Dalam Kelas
"Ya dia tidak suka sama Novel karena dendam. Itu jelas dari videonya kan. Jadi motifnya hanya itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yakni RM dan RB, resmi ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (28/12/2019).
Setelah resmi ditahan, kedua anggota aktif Polri tersebut dipindah dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penahanan diperlukan agar memudahkan penyidik memeriksa keduanya.
"Yang diduga pelaku penyiraman hari ini telah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri dan mulai hari ini juga, tersangka dilakukan penahanan. Kami tahan untuk 20 hari ke depan. Tentunya nanti masih banyak proses penyelidikan lain," kata Argo.
Baca Juga: Besok, Polisi Blak-blakan Keterlibatan Medina Zein dalam Kasus Ibra Azhari