Suara.com - Tersangka pengedar 2.000 butir narkoba jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam mainan berinisial HR (38) tewas ditembak polisi. HR disebut melawan saat petugas tengah mengembangkan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan setelah menemukan 2000 pil ekstasi dari tangan HR, pihaknya mendapatkan informasi soal bandar narkoba lainnya. Bandar tersebut bernama KN yang menyalurkan narkoba kepada HR untuk diedarkan.
"Dari DPO, KN itu kita kejar didampingi langsung oleh HR," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).
Ketika kepolisian tengah mencari KN, HR disebut Yusri tiba-tiba melakukan perlawanan. HR disebut mengambil senjata milik salah satu petugas dan mencoba melarikan diri.
Baca Juga: 3 Kejanggalan soal 2 Polisi Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
"HR mencoba melakukan perlawanan bahkan merebut senjata petugas," jelasnya.
Petugas di lokasi akhirnya memutuskan untuk menembak HR. Setelah itu HR yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Polri namun terlanjur meninggal dunia.
"Pada saat dalam perjalanan di rumah sakit Kramat jati pelaku meninggal dunia," tuturnya.
Meski demikian, Yusri mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku KN. Ia berharap agar KN yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) segera tertangkap.
"Pelaku sudah kami kantongi namanya. Kasubdit dua juga masih di lapangan dan mengejar terus," pungkasnya.
Baca Juga: Senyum Polisi Pelaku Teror yang Sempat Bilang Novel Baswedan Pengkhianat
Sebelumnya, Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya menemukan narkotika jenis pil ekstasi dari tangan tersangka pengedar berinisial HR. Total pil ekstasi yang ditemukan mencapai 2000 butir itu disimpan dalam kotak parfum dan mainan.