PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara

Minggu, 29 Desember 2019 | 17:36 WIB
PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara
Petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara kecelakaan minibus yang mengakibatkan tujuh pesepeda terluka di Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). [Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

Baca Juga: Demi Selingkuhan, Pria Ini Tega Aniaya Istri dan Bawa Kabur Sepeda Motor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI