Penabrak Apotek Senopati Ditahan karena Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara

Minggu, 29 Desember 2019 | 15:38 WIB
Penabrak Apotek Senopati Ditahan karena Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara
Mobil BMW B 610 MAG dievakuasi petugas lalu lintas usai menabfak bangunan apotek di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). [Antara/HO-TMC Polda Metro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian tengah melakukan pengembangan atas kasus Andre Sutio (19), yang menabrak apotek senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Andre yang sempat tidak ditahan, kini harus merasakan jeruji besi Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan Andre sempat tidak ditahan karena peristiwa yang dialaminya merupaka kecelakaan tunggal. Namun setelah dicek urin dan positif gunakan ganja dan obat penenang, kasus dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda.

Tim narkoba akhirnya melakukan penggeledahan apartemen Andre di kawasan Tangerang Selatan. Setelah pil happy five ditemukan, Andre diputuskan untuk ditahan.

"Pengemudi sudah dilakukan penahanan di sat narkoba Polres Jaksel. Memang itu kecelakaan tunggal tapi setelah dicek urine yang bersangkutan itu memang baru selesai menggunakan obat penenang dan juga jenis narkotika ganja," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).

Baca Juga: Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Motor di Perairan Kuala Tungkal

Karena itu, Andre diputuskan untuk dikenakan UU No 35 tahun 2009 pasal 112 dan 124 tentang narkotika. Andre disebutnya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"UU 114, 112, undang-undang 35 tentang narkotika, ancamannya diatas lima tahun," pungkasnya.

Sabtu (28/12/2019) Apotek Senopati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diseruduk mobil BMW bernomor polisi B 610 MAG, pukul 05.00 WIB. (Twitter/@TMCPoldaMetro)
Sabtu (28/12/2019) Apotek Senopati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diseruduk mobil BMW bernomor polisi B 610 MAG, pukul 05.00 WIB. (Twitter/@TMCPoldaMetro)

Diberitakan sebelumnya, Andre Sutio, remaja berusia 19 tahun pengemudi mobil BMW yang menabrak Apotek Senopati, ternyata dalam pengaruh minuman keras.

Remaja tersebut bersama dua penumpang BMW lainnya baru pulang dari diskotek ketika menabrak apotek di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Apotek itu sendiri sudah dua kali ditabrak kendaraan.

“Pengakuannya baru pulang dari diskotek,” kata Kanitlantas Jakarta Selatan Ajun Komisaris Suharno, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Pagaralam, Kakorlantas Imbau Kepolisian dan Dishub

Selain di bawah pengaruh alkohol, Andre juga diketahui mengkonsumsi narkoba yang dibuktikan melalui hasil tes urine.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI