Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai ambruknya papan reklame di Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan driver ojek online atau ojol, Ruslianto (49) pada Sabtu (29/12/2019) adalah bukti koordinasi dinas di Pemprov DKI buruk.
Gembong menilai, insiden itu terjadi karena koordinasi yang buruk antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bidang izin pendirian reklame, yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP).
"Tidak ada Koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral," kata Gembong kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).
Menurut dia, reklame-reklame yang hanya bermodalkan tiang-tiang sudah tak laik berdiri di Jakarta. Sehingga ke depannya, ia meminta untuk DPMPTSP tak lagi memberi izin pendirian reklame yang besi-besinya mudah keropos.
Baca Juga: Detik-detik Driver Ojol Tewas Tertimpa Papan Reklame Ambruk di Cengkareng
"Ditiadakan (reklame seperti di Cengkareng), tapi harus ada kordinasi dengan semua pemangku kepentingan. Dinas-dinas terkait duduk bareng. Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu," ujarnya.
"Kalau enggak gitu akan sering makan korban. Enggak boleh terjadi seperti itu, maka segera untuk dilakukan koordinasi antar SKPD," kata Gembong menambahkan.
Atas kejadian itu, Gembong yang duduk di Komisi A bagian pengawasan akan memanggil Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra.