Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan tersangka penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12).
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan. Ia yakin, pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus ini.
"Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud sebagaimana dilansir Antara, Minggu (29/12).
Baca Juga: Dua Tersangka Penyiraman Novel saat Digelandang dari Polda ke Bareskrim
Sementara itu, pada Sabtu sore, sekelompok massa dari Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.
Mereka mendesak kejaksaan melimpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke pengadilan. Dalam aksinya, massa turut serta membawa beragam atribut, seperti bendera merah putih, poster bergambar Novel yang disertai beragam tulisan.
Umumnya, mereka menolak segala bentuk kekebalan hukum dan menganggap dalam penanganan kasus yang melanda Novel saat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu itu ada yang ditutupi.