PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 29 Desember 2019 | 02:05 WIB
PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara
Petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara kecelakaan minibus yang mengakibatkan tujuh pesepeda terluka di Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). [Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Toto Prasetio, oknum PNS yang mengemudikan mobilnya dalam pengaruh narkoba hingga menabrak tujuh orang pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/12/2019) pagi, terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

"Untuk tersangka kami kenakan Pasal 311 ayat 4 jo 310 ayat 3 UU LLAJ karena sengaja mengemudi kendaraan bermotor dengan keadaan membahayakan, dipengaruhi narkoba, dan menyebabkan korban luka berat, dengan ancaman pidana penjara selama selamanya 10 tahun dan denda paling banyak Rp20 juta," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Toto belakangan diketahui sebagai ASN yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pascakejadian, Toto kemudian diamankan dan diperiksa oleh penyidik kepolisian, termasuk tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga: Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi

Penyidik kemudian menetapkan Toto sebagai tersangka dan memutuskan untuk melakukan penahanan kepada tersangka.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," tambah Yusri.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah Selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah Utara ke Selatan.

Baca Juga: Detik-detik 7 Pesepeda Ditabrak PNS Pakai Avanza di Sudirman

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI