Suara.com - Toto Prasetio, oknum PNS, yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) pagi, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes oleh penyidik kepolisian.
Saat dimintakan keterangan oleh petugas, tersangka TP mengaku kalau dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Hasil cek urine tersangka positif mengkonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP.
Baca Juga: Detik-detik 7 Pesepeda Ditabrak PNS Pakai Avanza di Sudirman
"Tersangka akan dilakukan penahanan," sambungnya.
Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Pesepeda di Jakarta Mengeluh Sering Dipepet Pengendara Motor
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.