3 Kejanggalan soal 2 Polisi Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Sabtu, 28 Desember 2019 | 17:42 WIB
3 Kejanggalan soal 2 Polisi Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Satu dari dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asfinawati, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, menilai ada tiga kejanggalan dalam penetapan dua tersangka pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dia menuturkan, kejanggalan pertama yakni terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 23 Desember 2019. Berselang beberapa hari yakni Jumat (27/12/2019) pelaku penyiraman air keras sudah tertangkap.

"Adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui," ujar Asfinawati kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).

Selanjutnya, kejanggalan kedua yakni perbedaan berita terkait kronologi munculnya 2 polisi aktif yakni RM dan RB yang menjadi tersangka.

Baca Juga: RM Jadi Sopir, RB yang Siram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Awalnya disebut menyerahkan diri, tapi kemudian diberitakan ditangkap,” kata dia.

Kejanggalan ketiga yakni sketsa wajah pelaku yang pernah dirilis Polri dinilai banyak pihak mirip dengan dua pelaku yang ditangkap pada Jumat (28/12/2019).

Karena itu, ia meminta agar Polri menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah dan dua tersangka baru penyiraman air keras Novel.

"Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Mereka harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Asfinawati.

Asfinawati meminta aparat kepolisian untuk mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Baca Juga: Saya Tidak Suka Novel Karena Dia Pengkhianat

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI