Akui Tahu Garuda Palsukan Laporan Keuangan, Budi Karya: Geregetan

Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:37 WIB
Akui Tahu Garuda Palsukan Laporan Keuangan, Budi Karya: Geregetan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menjelaskan bahwa yang berwenang memberikan teguran secara langsung kepada pihak Garuda adalah Kementerian Keuangan dan OJK. Budi telah berkirim surat atas temuan itu, namun akhirnya hanya dikoreksi saja.

Deddy lanjut bertanya, "Masak enggak ngobrol sama Pak Presiden?"

Budi menjawab, "Kalau saya waktu itu over reactive, Garuda itu limbung juga. Kan ada satu sikap 'wise', Garuda ini kebanggaan kita. Jadi saya juga harus bermain cantik. Jangan saya terlalu mukulin, akhirnya kita mau pukul satu orang koorporasinya jadi hancur."

Ia menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan tetap mengawal operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Juga: 5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

Pria yang menjabat Menhub sejak 2016 ini menjelaskan bahwa baru sekarang pemerintah berani mengusut oknum di Garuda Indonesia karena yang dianggap telah melakukan tindakan pidana.

"Karena yang berwenang menilai itu melampaui batas kewajaran, kelewatan, dan pidana," ujarnya.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan hukuman kepada Garuda Indonesia terkait pemalsuan laporan keuangan, pada Jumat (28/6/2019).

Semua direksi saat itu dijatuhkan denda masing-masing Rp100 juta dan akuntan publik yang menangani LPK PT Garuda (persero) Tbk telah dibekukan selama satu tahun.

Pemalsuan Laporan Posisi Keuangan (LPK) Garuda Indonesia tahun 2018 ini diduga didalangi oleh mantan dirutnya, Ari Askhara.

Baca Juga: Wakil Bupati Nduga Mundur karena Kecewa Jokowi Kirim Pasukan

Dalam laporan keuangan Desember 2018, Garuda disebut mendapat keuntungan sekitar Rp 11 Miliar. Namun pada tahun 2017, maskapai pelat merah ini mengalami defisit hingga Rp 3 Triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI