5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:07 WIB
5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yakni RM danRB, resmi ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (28/12/2019).

Setelah resmi ditahan, kedua anggota aktif Polri tersebut dipindah dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Baca selengkapnya

Baca Juga: 5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI