Wakil Bupati Nduga Mundur karena Kecewa Jokowi Kirim Pasukan

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:03 WIB
Wakil Bupati Nduga Mundur karena Kecewa Jokowi Kirim Pasukan
Wabup Nduga, Wentius Nimiangge (kanan). [Jubi/Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Bupati Nduga, Papua, Wentius Nimiangge menyatakan rencana dirinya mundur dari jabatan adalah bentuk protes terhadap Presiden Republik Indonesia Jokowi.

Pernyataan itu dikatakan Wentius Nimiangge saat dihubungi Jubi.co.id melalui telepon selulernya, Jumat (27/12/2019).

“Saya menuntut presiden karena presiden yang perintah untuk (penambahan) pasukan nonorganik yang di Papua (Nduga). Maka presiden harus melihat rakyat,” kata Wentius Nimiangge.

Menurutnya, Presiden Jokowi mestinya mempertimbangkan saran dari berbagai pihak di daerah, demi kenyamanan masyarakat Nduga, karena Nduga masih merupakan wilayah Negara Indonesia.

Baca Juga: Mahfud Klaim Tak Ada Sopir dan Ajudan Wabup Nduga yang Ditembak Aparat

“Kalau Nduga ini bukan dia (Jokowi) punya rakyat, berarti daripada kami yang pusing menghadapi bunuh sini bunuh sana, daripada karena jabatan saya yang sakit hati mengumpulkan dosa banyak, lebih baik mundur. Usaha dengan tangan sendiri,” ujarnya.

Sebagai putra asli Nduga, Wentius mengaku sedih melihat kondisi warganya yang sejak setahun terakhir tak bisa hidup tenang.

Warga Nduga yang khawatir menjadi korban salah sasaran akibat konflik antara kelompok bersenjata di wilayah tersebut dengan aparat keamanan, hingga kini memilih mengungsi ke berbagai kabupaten terdekat.

“Hingga kini masih banyak masyarakat Nduga tercerai berai di luar. Mengungsi ke berbagai kabupaten terdekat. Sudah dua kali Natal masyarakat Nduga tidak merayakan Natal. Natal gelap di Nduga,” kata dia.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Wabup Nduga.

Baca Juga: Aparat di Nduga Minta Ditarik, Tito: Ada Jaminan Pembantaian Tak Terulang?

“Sampai saat ini suratnya belum ada. Kita tunggu suratnya dan kita lihat alasannya sudah tepat atau belum, baru nanti diproses,” kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI