Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, satu dari dua tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan, berperan sebagai penyiram air keras kepada penyidik senior KPK tersebut.
Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.
"Perannya ada yang nyupir sama yang nyiram (yang nyiram) RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/11/2019).
Namun, Argo masih enggan menjelaskan kronologi teror terhadap Novel berdasarkan keterangan para tersangka.
Baca Juga: Saya Tidak Suka Novel Karena Dia Pengkhianat
Argo mengatakan, detik-detik penyerangan terhadap Novel oleh kedua tersangka baru bisa terungkap dalam berita acara pemeriksaan yang diajukan dalam persidangan.
"Soal motif tunggu saja, yang penting semua persitiwa ini akan diungkap dalam pengadilan," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, satu dari dua tersangka penyiraman air keras mengakui tidak menyukai Novel sehingga melakukan penyiraman air keras.
Hal itu dikatakan tersangka saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.
"Tolog dicatat ya, saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar salah seorang tersangka, Jumat (28/12/2019).
Baca Juga: Terungkap! Ini Foto Wajah Pelaku Penyiram Novel Baswedan
Sementara tersangka lainnya tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Ia memilih diam di belakang tersangka yang memberi pernyataan. Diketahui, kedua tersangka yakni RB dan RM merupakan polisi aktif.