5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras

Sabtu, 28 Desember 2019 | 13:16 WIB
5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Kasus Wisma Atlet

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin  [suara.com/Adrian Mahakam]
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin [suara.com/Adrian Mahakam]

Novel juga menyelidiki kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang. KPK mengatakan negara dirugikan Rp 25 miliar akibat adanya penggelembungan harga dalam proyek pembangunan tersebut.

Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet ini adalah Nazaruddin, Angelina Sondakh, Direktur utama PT DGI Dudung Purwadi, dan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah.

KPK telah menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka. Sementara Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Artis Terheboh 2019: Vanessa Angel hingga Trio Ikan Asin

Namun, Nazaruddin juga masih menjalani vonis 6 tahun penjara dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010 dan tindak pidana pencucian uang pada 15 Juni 2016 lalu.

Tim TGPF mengatakan jika Novel tak mempunyai masalah pribadi. Hanya ada satu kasus yang berkaitan dengan Novel sendiri, yakni kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seorang pelaku pencurian sarang burung walet, di Bengkulu pada 2004 silam. Saat itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

REKOMENDASI

TERKINI