Novel Baswedan juga mengungkap kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait penyuapan sengketa Pilkada.
Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya di Jakarta pada 2 Oktober 2013. Ia terbukti menerima lebih dari Rp 60miliar untuk pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK.
Majelis Hakim Tipikor lantas menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Akil, pada Senin (30/6/2014). Vonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi merupakan pertama kali terjadi di Indonesia.
3. Kasus Nurhadi Abdurachman
Baca Juga: Kasus Artis Terheboh 2019: Vanessa Angel hingga Trio Ikan Asin
Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (16/12/2019).
Nurhadi ditetapkan tersangka bersama Rezky Herbiyono selaku pihak swasta yang juga merupakan menantu Nurhadi. Begitu juga dengan terduga pemberi suap yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Mantan Sekjen MA dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
4. Kasus Bupati Buol
Novel juga berperan dalam terungkapnya kasus suap perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Amran ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya, di Jalan Syarif Mansur.
Baca Juga: Polisi Bantah Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri
Mantan Bupati Buol ini akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin (11/2/2013). Ia juga didenda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.