Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono memastikan bahwa RM dan RB dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diamankan pihak kepolisian di wilayah Cimanggis, Depok.
Kepastian itu dikatakan Argo menyusul adanya kesimpangsiuran informasi terkait tersangka yang menyerahkan diri atau diamankan.
"Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah (diamankan), di rumah di Cimanggis," kata Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terpenting saat ini ialah tindak lanjut perkembangan kasus penyiraman air keras Novel. Ia meminta masyarakat tidak lagi mempermasalahkan terkait bagaimana dua pelaku diamankan.
Baca Juga: Polisi Minta Publik Tak Beropini soal Penangkapan Penyiram Novel
"Yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," ujar Listyo.
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Kapolri Janji Transparan soal Penyelidikan Penyiram Novel Baswedan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.