Polisi Minta Publik Tak Beropini soal Penangkapan Penyiram Novel

Sabtu, 28 Desember 2019 | 12:18 WIB
Polisi Minta Publik Tak Beropini soal Penangkapan Penyiram Novel
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: via Bantennews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi sejumlah opini publik menyusul diamankannya dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Listyo menegaskan bahwa kepolisian akan mendalami kedua tersangka berdasarkan bukti dan fakta yang didapat, bukan dari opini. Oleh karena itu, ia meminta publik agar menunggu informasi yang benar sesuai fakta.

"Tentu semua harus ada kesesuaian, pembuktian, pengecekan antara keterangan dan fakta di lapangan dan hal-hal yang kita dapat. Tentu kita harus dengan bukti bukan dengan opini dan persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja masih panjang," kata Listyo di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Listyo mengatakan bahwa pendalaman terhadap kedua tersangka terkait berapa jumlah pelaku penyiraman air keras terhadap Novel juga bakal dilakukan.

Baca Juga: Kapolri Janji Transparan soal Penyelidikan Penyiram Novel Baswedan

"Tentu opini-opini publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh semua kemungkinan masih kami dalami. Karena semua harus kita buktikan, fakta-fakta, keterangan yang kita dapat," ujar Listyo.

Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.

Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.

RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.

"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Penyiram Novel Ternyata 2 Polisi Aktif, Kapolri Idham Azis Buka Suara

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.

"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI