Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan bakal transparan dalam penyelidikan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Idham berujar bahwa dirinya juga telah memerintahkan hal tersebut kepada Kabareskrim Komjen Listyo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.
"Ke depan saya sudah memerintahkan Kabareskim dan Kapolda Metro penyelidikan yang transparan. Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan," kata Idham di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
"Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," sambungnya.
Baca Juga: 2 Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.
Baca Juga: KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan
"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.