Untuk diketahui, pada Rabu (6/11/2019), Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah merekayasa kasus penyiraman air keras. Pelaporan ini justru dianggap sebagian orang sebagai upaya mencari sensasi.
Seperti kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar. Menurutnya, Dewi Tanjung hanya menebar sensasi ke publik.
"Sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau pengurus lingkungan yang tahu soal lokasi juga bukan. Dia ahli IT atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini tidak punya profesional standing," ujar Haris i Kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, sebagaimana dilansir Ayojakarta.com, Sabtu (9/11/2019).
"Sebetulnya publik itu punya empati yang cukup tinggi terhadap Novel. Dengan munculnya orang seperti ini makin menunjukkan bahwa pepesan kosong di sekitar Istana dan juga penegak hukum makin terasa," imbuhnya.
Baca Juga: Didi Kempot Bikin Ambyar Panggung Big Bang Jakarta 2019