"Demi keamanan dan kenyamanan bersama, PT KCI menghimbau kepada para pengguna jasa untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di dalam stasiun maupun KRL. Diantaranya tidak membawa petasan, kembang api, dan benda-benda lain yang mudah terbakar," ujar Anne.
"Bagi pengguna yang kedapatan membawa benda-benda tersebut di dalam KRL, maka akan disita oleh petugas. Jika pengguna tidak bersedia, maka akan diturunkan di stasiun terdekat,” ujar dia menambahkan.
Para pengguna juga dihimbau untuk tidak bermalam di stasiun. Setelah pukul 03.00 WIB maka seluruh lokasi stasiun akan kembali steril guna kepentingan pekerjaan pembersihan dan perawatan fasilitas stasiun sehingga dapat kembali melayani para pengguna esok harinya.
Baca Juga: Pebalap yang Tewas Sepanjang 2019, Salah Satunya dari Indonesia