MA Sanksi 179 Aparatur Pengadilan Sepanjang 2019, Paling Banyak Hakim

Sabtu, 28 Desember 2019 | 06:01 WIB
MA Sanksi 179 Aparatur Pengadilan Sepanjang 2019, Paling Banyak Hakim
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung menyampaikan laporan capaian di tahun 2019 termasuk pemberian sanksi bagi internalnya. Sebanyak 179 aparatur pengadilan telah dianggap melanggar dan diberikan sanksi.

Hal ini diungkap oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Menurutnya, kebanyakan dari 179 aparatur itu merupakan hakim pengadilan. Mereka dianggap melanggar kode etik dan perilaku.

Rinciannya, aparatur yang dijatuhi sanksi 85 orang hakim dan satu hakim Ad Hoc, 20 panitera dan 19 staf.

"Sepanjang 2019 MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur pengadilan dengan jenis hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang dan hukuman ringan 81 orang," ujar Hatta saat konferensi Pers di kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Dibully Warganet Ucapkan Selamat Natal, Petinju Muslim Inggris Syok

Menurut Hatta posisi hakim memang rawan pelanggaran karena tugasnya menentukan nasib seseorang yang berperkara.

Para oknum biasanya ingin mendekati hakim dengan tujuan diberi keuntungan dalam persidangan.

Ia mengaku sudah mencoba bersikap tegas pada setiap hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Bahkan, kata Hatta, jika hakim sengaja bertemu dengan pihak yang berperkara, maka akan dijatuhi hukuman disiplin.

"Inilah sehingga membuat hakim setiap tahun selalu tertinggi mendapat sanksi atau hukuman disiplin," katanya.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Pensiun, Legenda MotoGP: Hati Saya Sakit

Selain itu, Hatta mengaku pihaknya aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui Tim Saber Pungli MA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI