Polda Jambi Tangkap Oknum Polisi 'Beking' Illegal Drilling

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2019 | 05:52 WIB
Polda Jambi Tangkap Oknum Polisi 'Beking' Illegal Drilling
Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi bersama Dirkrimum, Kombes Pol Yudha dan Dirnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta saat memggelar jumpa pers terkait tangkapan oknum polisi yang bekingi ilegal drilling.[Antara/Nanang Mairiadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan Polda Jambi berhasil menangkap dan melumpuhkan Bripka ES (40), oknum polisi yang diduga 'membekingi' aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari.

"Pasca ditetapkan dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya pelarian ES berakhir dan dapat ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes M Edi Faryadi, di Jambi, Jumat (27/12/2019).

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Keberadaan oknum polisi 'beking' illegal drilling itu terendus oleh tim gabungan, kemudian langsung mendatangi lokasi keberadaannya sesampainya di lokasi, yakni Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga: Dibully Warganet Ucapkan Selamat Natal, Petinju Muslim Inggris Syok

Anggota yang melakukan pengejaran ES menemukan sedang bersembunyi di dalam rumah saksi Isranto alias Pesek.

Namun saat akan diamankan tim gabungan, Bripka ES berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Edi Faryadi mengatakan personel yang ditugaskan itu, terpaksa memberikan tindakan terukur agar tidak membahayakan orang lain dan tim gabungan yang hendak menangkapnya.

"Ya, dia terpaksa dilumpuhkan dengan menembak ke kakinya, agar tidak bisa kabur lagi," kata Kombes Edi Faryadi.

Setelah berhasil dilumpuhkan, selanjutnya tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Pensiun, Legenda MotoGP: Hati Saya Sakit

Dari lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu unit mobil Xenia warna hitam degan nomor polisi B 1979 DES dan Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BH 1961 MI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI