Tim advokasi Novel menilai pihak kepolisian justru tidak transparan soal kasus penyiraman air keras yang terjadi pada 2017.
"Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi," kata dia.
Tim advokasi Novel juga meminta kepada Jokowi untuk menaruh perhatian terhadap kasus penyiraman air keras hingga tuntas.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata dia.
Baca Juga: KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan