PBNU Minta Masyarakat Tak Intervensi Polri Ungkap Soal Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:57 WIB
PBNU Minta Masyarakat Tak Intervensi Polri Ungkap Soal Kasus Novel Baswedan
Logo Nahdlatul Ulama
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai masyarakat bisa mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. PBNU juga meminta masyarakat tidak lakukan intervensi dan lebih percaya kepada kinerja polisi.

Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, tertangkapnya dua pelaku penyiram air keras kepada Novel pada 2017 menggugurkan pandangan negatif terhadap kepolisian. Sebab kepolisian sempat dicibir lantaran sulit mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang. Seakan polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara," kata Robikin kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," katanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

Robikin juga meminta kepada masyarakat untuk menyimpan kepercayaannya terhadap penyidik guna mengungkap motif di balik penyiraman air keras tersebut. Robikin menilai masyarakat tidak perlu melakukan intervensi.

"Masyarakat jangan mengintervensi," tuturnya.

"Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Untuk diketahui, dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel baswedan akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (27/12/2019).

Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan

“Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami bersama Kakor Brimob telah mengamankan pelaku, RM dan RB, Polri aktif,” kata Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Novel disiram air keras oleh pelaku pada Selasa 12 April 2017 atau dua tahun silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI