Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai menemukan titik terang. Eksekutor penyiram air keras berhasil diamankan oleh polisi.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota kepolisian aktif.
Kasus Novel Baswedan menjadi salah satu kasus teror yang menyita perhatian publik. Bukan hanya aksi teror yang terbilang sangat nekat, dampak teror tersebut menyebabkan mata Novel rusak.
Aksi penyiraman terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel hendak pulang usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang tak jauh dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Mahfud Klaim Tak Ada Sopir dan Ajudan Wabup Nduga yang Ditembak Aparat
Saat berjalan dari masjid menuju kediamannya yang hanya berjarak 4 rumah dari masjid tersebut, ada dua orang pria tak dikenal mendekati Novel. Keduanya langsung menyiram suatu cairan ke arah wajah Novel.
Sontak, Novel mengerang kesakitan dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. Cairan kimia tersebut masuk ke dalam mata hingga Novel terancam buta, ia dirujuk ke RS Jakarta Eye Center Jakarta kemudian dibawa ke Singapura untuk mendapatkan penanganan intensif.
Sebar Sketsa Eksekutor
Empat bulan kemudian tepatnya pada 24 November 2017, polisi menyebarkan sketsa wajah kedua terduga pelaku. Sketsa tersebut didapatkan dari keterangan saksi yang melihat kejadian.
Dalam kasus tersebut, ada sebanyak 66 orang saksi yang telah diperiksa selama kurang lebih 3 bulan setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada sketsa wajah yang akhirnya dibuat.
Baca Juga: Ketua MA Curhat: Kurang SDM, Hakim Perempuan Terpaksa Tunda Hamil
Meski sketsa telah disebar, perkembangan kasus Novel belum juga menunjukkan kemajuan. Pelaku penyiraman belum juga berhasil ditangkap dan kasus tersebut justru jalan ditempat selama setahun lamanya.