Suara.com - Setelah dua tahun lebih diselimuti kegelapan, kini kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menemukan titik terang. Ada dua pelaku eksekutor yang berhasil diamankan, mereka adalah anggota kepolisian aktif.
Mereka diamankan di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam. Keduanya masing-masing berinisial RM dan RB.
Aksi penyiraman air keras yang mengenai wajah Novel terjadi pada 11 April 2017. Masih terekam jelas dalam ingatan Novel Baswedan saat itu ia hendak pulang usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan yang tak jauh dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jauh sebelum penangkapan kedua pelaku, Novel Baswedan pernah menyampaikan adanya sosok jenderal yang diduga menjadi dalang dibalik penyiraman air keras. Bahkan sosok inilah yang menjadi otak dibalik setiap teror yang menimpa para pegawai KPK.
Baca Juga: Sambut Ahmad Dhani Bebas, Ratusan Penggemar Mau Konvoi dari LP Cipinang
"Saya mempunyai keyakinan dan dugaan kuat beberapa kejdian (teror KPK) pelakunya sama. Maksudnya oknum Polri yang terlibat jenderalnya sama," kata Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
Pernyataan dari Novel tersebut tak ditanggapi oleh Polri. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal justru meminta agar Novel membuka identitas jenderal yang dimaksud olehnya.
"Kalau Saudara Novel punya keterangan yang dia yakini benar, silakan sebut. Kita akan tuangkan dalam BAP. Nanti penyidik akan mendalami keterangannya," ujar Iqbal.
Berangkat dari pengakuan Novel mengenai keterlibatan jenderal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan memeriksa sejumlah perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga. Meski demikian, dari pemeriksaan tersebut belum juga menemukan titik terang.
"Jenderal aktif, semua kami periksa. Kami betul-betul bekerja independen. Kami enggak ada rasa takut," ungkap anggota TGPF, Hermawan Sulistyo, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Penyiram Novel Baswedan Polisi Aktif, Pandji Pragiwaksono : Dhuaaarr!
Meski sosok eksekutor telah diungkap ke publik, pihak kepolisian belum merinci secara jelas motif para pelaku dalam melakukan aksinya. Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Kedua pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi jadi tersangka," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).