Suara.com - Setelah dua tahun sejak teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pelaku akhirnya tertangkap.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan konfrensi pers terkait penangkapan pelaku kasus penyiraman air keras ini pada Jumat (27/12/2019).
Listyo menyebut pihaknya sudah mengamankan pelaku.
Berikut fakta-fakta terkait pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan yang dirangkum Suara.com pada Jumat (27/12/2019):
Baca Juga: Oka Antara Bikin Kejutan untuk Penonton Film NKCTHI
1. Pelaku dua orang
![Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran kepolisian bersiap melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/12/27/58974-ungkap-penyiram-novel.jpg)
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada dua pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Aksi penyiraman air keras oleh pelaku dilakukan pada Selasa 12 April 2017.
Novel disiram air keras oleh pelaku tak dikenal seusai menunaikan Salat Subuh di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Baca Juga: Hujan dan Angin Deras Terjang Depok Sebabkan Longsor di Kawasan Perumahan
2. Anggota polisi aktif