Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencari solusi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri BUMN dan Menkeu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencari solusi atas isu Jiwasraya ini sekaligus juga perbaikan sistem ke depan," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12/2019).
Pernyataan Dini sekaligus untuk menanggapi mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempersilakan jika ada pihak yang menyalahkan masa lalu pemerintahannya dan tidak mau bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.
Selain itu kata Dini, penegakkan hukum juga sudah dilakukan melalui Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Kementerian Tolak Pasal Titipan di RUU Omnibus Law
Dini mengatakan Kejagung juga sudah mencegah 10 orang yang diduga bertanggung jawab dalam masalah tersebut.
"Jadi solusi bisnis berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Lebih baik kita fokus pada solusi dan langkah-langkah ke depan dibandingkan membahas siapa menyalahkan siapa. Itu tidak ada gunanya," ucap dia.
Ia kemudian mengklaim kalau Presiden Jokowi tidak menyalahkan siapapun dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurutnya, Jokowi hanya menjelaskan fakta bahwa masalah keuangan di Asuransi Jiwasraya sudah terjadi sejak lama.
"Beliau (Jokowi) hanya menyampaikan fakta bahwa masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak lama. Bahwa ini adalah masalah yang cukup kompleks dan karenanya membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya," kata dia.
Baca Juga: Heboh #TangkapAriAskharaSekarang, Publik Desak Jokowi Adili Eks Bos Garuda
Sebelumnya Staf Pribadi presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan menyampaikan respons SBY tentang kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).